Kisah dr.Ayu, yang dipenjara karena kasus Malpraktek Dokter, membuat banyak dokter takut..
Pertanyaannya, Bagaimana Cara / Tips Mencegah Kasus Malpraktek Dokter?
Bagaimana Pula Cara / Tips menghindari tuntutan hukum kepada dokter?
Sebelum menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat bagaimana Kasus Malpraktek Dokter menghantui dokter-dokter di Amerika Serikat –yang katanya sarang dokter paling hebat di dunia-..
Di Amerika Serikat, Tuntutan hukum kepada dokter atas dugaan kasus malpraktek dokter adalah hal yang ‘wajar’..
Sebagian besar dokter di Amerika Serikat pernah dituntut, bahkan secara rata-rata 11 % waktu karir seorang dokter di Amerika Serikat, dihabiskan untuk melayani tuntutan hukum akibat dugaan kasus Malpraktek dokter..
Dokter Bedah saraf, adalah dokter di Amerika Serikat yang paling sering menghadapi tuntutan hukum akibat Kasus malpraktek dokter. Dengan asumsi total masa karir 40 tahun, seorang Dokter Bedah saraf di Amerika Serikat menghabiskan 27% dari seluruh masa karirnya untuk ‘melayani’ mantan pasiennya di pengadilan..
Dokter jiwa, adalah dokter di Amerika Serikat yang paling sedikit menghadapi tuntutan hukum akibat Kasus malpraktek dokter. Dengan asumsi total masa karir 40 tahun, Dokter Jiwa di Amerika Serikat ‘hanya’ menghabiskan 3% dari seluruh masa karirnya di jalur hukum..
Menurut American Medical Association (AMA, seperti IDI di Amerika Serikat) Biaya yang dikeluarkan setiap tahun untuk mengurusi kasus Hukum akibat dugaan kasus Malpraktek dokter di Amerika Serikat juga tidak sedikit, yakni US $ 200 Milyar , atau Rp.2200 Trilyun!
Akibat banyaknya masalah hukum karena dugaan kasus malpraktek dokter ini, Beberapa penelitian dilakukan di Amerika Serikat untuk meneliti, kenapa ada dokter yang sering dituntut dan kenapa ada dokter yang tidak pernah dituntut..
Ternyata, Perbedaan antara dokter yang sering dituntut dan mereka yang tidak adalah pada Hubungan interpersonal dokter dengan pasien, tepatnya, pada kepandaian seorang dokter dalam berkomunikasi dengan pasien..
Penelitian Levinson et al. dari Oregon Health Sciences University, yang melakukan penelitian pada 59 Dokter di Oregon and Colorado, menemukan bahwa dokter yang tergolong “tidak pernah dituntut” –mereka yang benar-benar tidak pernah dituntut atau yang hanya sekali dituntut- adalah dokter yang menyediakan waktu konsultasi rata-rata 18,3 menit per pasien..
Sedangkan dokter yang tergolong “sering dituntut” –mereka yang dituntut dua kali atau lebih- adalah mereka yang menyediakan waktu konsultasi rata-rata hanya 15 menit per pasien..
Perbedaan waktu 3,3 menit ini biasanya digunakan oleh dokter yang tergolong “tidak pernah dituntut” untuk bercanda dan menanyakan hal-hal pribadi pasien guna mengakrabkan suasana..
Perbedaan waktu yang hanya 3,3 Menit inilah yang membedakan apakah seorang Dokter dituntut ataupun tidak..
Penelitian Hickson et.al dari Department of Pediatrics, Vanderbilt University School of Medicine, mengkonfirmasi kebenaran hasil penelitian Levinson diatas..
Hickson et.al. menemukan bahwa dokter Kandungan yang sering dituntut atas dugaan kasus malpraktek dokter adalah mereka yang tampak tidak peduli, tidak pernah menjelaskan hasil Tes dan tampak terburu-buru dalam melakukan pemeriksaan. Menurut PERSEPSI (tidak diukur secara pasti, hanya menurut perasaan pasien) SEPERTIGA dari seluruh pasiennya, Dokter kandungan yang sering dituntut hanya menyediakan waktu kurang dari 10 menit untuk satu pasien dalam setiap sesinya..
Hal yang sangat berbeda dijumpai pada dokter kandungan yang tidak pernah dituntut, dimana hanya 12% pasien (hanya sepertiga kali dari jumlah pasien dokter kandungan yang sering dituntut) yang MERASA waktu konsultasi dengan dokternya kurang dari 10 menit untuk setiap sesinya..
Pentingnya berhubungan baik bahkan berteman dengan pasien juga diutarakan salah seorang pengacara paling terkenal di Amerika Serikat untuk kasus malpraktek kedokteran (yang namanya sengaja tidak kami cantumkan :D)..
Pengacara ini juga membuat pengakuan mencengangkan saat menceritakan salah satu kasus yang ditanganinya, dimana ia menuntut seorang dokter bedah atas kemauan salah satu kliennya..
Menurut si pengacara, Alasan penuntutan itu aneh, karena sebenarnya menurut si pengacara, si dokter bedah itu tidaklah salah, yang bersalah malah dokter M yang pertama kali menangani si pasien..
Ketika hal ini dijelaskan ke pasien itu, si pasien malah menjawab,,
“Saya menyukai dokter M itu jadi saya tidak mungkin menuntutnya, tapi saya tidak puas karena itu harus ada yang saya tuntut, MAKA SAYA TUNTUT DOKTER BEDAHNYA!”
Doa Kami,,
Semoga seluruh dokter di Indonesia bisa mengambil hati semua pasiennya, sehingga bisa bernasib sama seperti dokter M diatas yang malah terbebas dari tuntutan hukum karena SI PASIEN MENYUKAI KITA SEBAGAI DOKTERNYA..
Aamiiin.. 🙂
@dr_BramIrfanda
REFERENCES :
David C Dugdale, MD, Ronald Epstein, MD, and Steven Z Pantilat, MD. Time and the Patient–Physician Relationship. Journal of General Internal Medicine. 1999 January; 14(Suppl 1)S34 [PubMed]
Levinson W, Roter DL, Mullooly JP, Dull VT, Frankel RM. Physician-patient communication: the relationship with malpractice claims among primary care physicians and surgeons. JAMA.1997;277:553–9. [PubMed]
Hickson GB, Clayton EW, Entman SS. Obstetrician’s prior malpractice experience and patients’ satisfaction with care. JAMA. 1994;272:1583–7. [PubMed]
Adamson TE, Bunch WH, Baldwin DC Jr, Oppenberg A. The virtuous orthopaedist has fewer malpractice suits. Beeson Seminary-Samford University, Birmingham, AL, USA.
http://www.forbes.com/sites/robertglatter/2013/02/06/medical-malpractice-broken-beyond-repair/
http://www.nytimes.com/1994/11/25/us/studies-show-that-rude-doctors-are-more-likely-to-face-lawsuit.html
Mau STETOSKOP LITTMANN yang WARNANYA LANGKA , unik & BISA UKIR NAMA seperti foto dibawah? atau Stetoskop Littmann Warna Lain yang lengkap? Mau Ukir nama Stetoskop Anda? hubungi Mastha Medica (SMS 089675229222 /PIN 29F01C60 <= PIN hanya pakai angka nol | WA/LINE 085640333374 atau buka www.MasthaMedica.com
Tagged: Cara Tips Mencegah Kasus Malpraktek Dokter, Cara Tips menghindari tuntutan hukum kepada dokter, gravir nama stetoskop Littmann, jual stetoskop littmann, Kasus Malpraktek, Kasus Malpraktek Dokter, kasus malpraktek dr ayu, Kasus Malpraktek keDokteran, littmann Black edition, Malpraktek Dokter, stetoskop littmann coklat copper, stetoskop littmann master Black edition, ukir nama littmann, ukir nama stetoskop
bahkan ada dokter yang tidak menyediakan waktu untuk berkonsultasi pasiennya kalaupun ada sangat terburu-buru dan sebentar sekali.karena saking ngantri nya pasien yang lain padahal beliau seorang dokter berpengalaman dan kata orang-orang yahud alias manjur mangkanya ngantri.penglamana pribadi
dokter yg seperti itu sangat berpeluang dituntut..:)